Indonesia | Economics

Wednesday, July 05, 2006

Bagir Manan, idolaku

Jika saya diminta koalisi gerakan korupsi – bukan anti-korupsi – menominasi nama pejabat yang paling berjasa mendukung gerakan tersebut, kemungkinan saya akan mengusulkan Bagir Manan. Setelah sukses memperpanjang sendiri masa jabatan dia sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menolak hadir dalam kasus korupsi hakim yang konon melibatkan dirinya, hari ini Kompas memuat penolakan dia atas desakan bahwa hakim tidak boleh menerima hadiah.

Begini kata dia:

Ditanya apakah sudah ada hakim yang menerima pemberian, Bagir mengatakan, "Memang sudah ada hakim yang menerima hadiah, saya kira itu wajar” … Hakim juga boleh menerima penghargaan dan keuntungan kecil, sepanjang nilainya wajar. Syaratnya adalah pemberian atau hadiah ini takkan memengaruhi sikap hakim dalam persidangan… “Kalau cuma hadiah karangan bunga, hakim takkan tambah kaya. Untuk hadiah di bawah Rp 10 juta, nantinya jaksa yang akan membuktikan pemberian ini bukan suap atau semacamnya. Untuk pemberian lebih dari Rp 10 juta, hakim wajib lapor ke KPK”

Pemberian atau hadiah bisa tidak mempengaruhi sikap hakim dalam persidangan? Jika tersangka adalah langganan pengadilan, pemberian di masa lalu menjadi motivasi untuk sikap hakim di masa depan. Seperti yang sering saya tulis, orang dimotivasi oleh ekspektasi. Dari sisi hakim, adalah wajar membangun ekspektasi bahwa hadiah yang diberikan selesai pengadilan lalu, akan berulang di pengadilan ini. Dalam game theory, inilah Nash equilibrium dalam repeated games.

Sementara dari sisi tersangka, juga wajar membangun ekspektasi bahwa jika teman saya dimenangkan karena “memberi hadiah”, maka jika saya berharap menang, saya juga harus siap “memberi hadiah”. Apalagi, jika sang hakim, si pemegang kunci kemenangan, “berbagi cerita” dengan tersangka. Ilustrasi gamblang soal ini ada dalam kisah tragis “Sengkon-Karta Jilid II” di Kompas hari ini:

Pada saat diperiksa, salah seorang penyidik bercakap dengan penyidik lain di hadapan Tomi dan mengatakan, "Dulu waktu orang Jepang saja Rp 10 juta, apalagi ini. Kalau nggak Rp 20 juta, kami masukin semua," cerita Tomi menirukan ucapan dua oknum polisi yang memeriksanya.

Tomi tidak tahu apa artinya. Namun, menurut Eni, polisi juga pernah meminta sejumlah uang kepadanya untuk biaya penyelidikan, tetapi tidak diberi. "Ya kerja dulu dong. Kalau sudah kerja ada hasilnya, baru saya kasih juga nggak apa-apa. Itung-itung terima kasih. Ini nggak kerja, mau minta uang," ujarnya.

Dan oleh karena itulah, jika gerakan korupsi ingin mencari idolanya lewat lewat voting SMS, saya akan SMS sebanyak-banyaknya untuk Bagir Manan.

1 Comments:

Post a Comment

<< Home