Indonesia | Economics

Thursday, July 22, 2004

Proteksi tak selesaikan masalah pertanian

Pagi ini saya mendapatkan 'kejutan' menyenangkan membaca pernyataan Indah Sukmaningsih, ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Kompas tentang proteksi pertanian. Sudah waktunya lembaga konsumen membela hak konsumen dari perilaku rent-seeking pengusaha-pengusaha pertanian.

Buat saya, pernyataan Ketua YLKI ini mengejutkan; bukan apa-apa, pernyataan ini jelas amat tidak populis. Ketika semua calon presiden berpretensi melindungi para petani, tahu-tahu muncul tokoh dari LSM kondang yang justru menafikan pendekatan 'perlindungan' kepada petani melalui proteksi. Saya tak akan terlalu kaget kalau komentar ini kemudian diresponi dengan men-cap YLKI sebagai LSM anti-petani.

Tapi, pada saat yang sama, ini sesuatu yang menyenangkan. Kenapa? Muncul dari LSM yang terkenal kiprahnya sebagai pejuang hak-hak konsumen, pernyataannya lebih kredibel daripada jika muncul dari mulut para ekonom - yang, sebenarnya, selama ini sudah menyerukan hal serupa. Lebih menyenangkan lagi adalah bahwa pernyataan ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa yang terutama dirugikan oleh kebijakan proteksi pertanian adalah konsumen.

Sebenarnya membosankan mengulang-ulang argumentasi ekonomi terhadap proteksi, dan ini tak akan dilakukan di sini. Yang kemudian perlu diingatkan adalah bahwa yang dirugikan oleh proteksi adalah para konsumen barang-barang yang diproteksi - karena konsumen tidak bisa mendapatkan harga semurah-murah mungkin.

Mengingat bahwa para petani miskin dan buruh tani, yang konon dilindungi oleh kebijakan proteksi pertanian, sebenarnya bukanlah pemilik modal industri pertanian, mereka justru dirugikan karena tidak lagi bisa membeli gula ataupun beras (atau, kalau pemerintah menurut pada HKTI, garam) secara murah. Di satu pihak, gaji mereka tetap (dan keuntungan dari proteksi lebih banyak dinikmati pemilik tanah) sementara pengeluaran mereka lebih tinggi daripada jika mereka membeli gula, garam, ataupun beras impor.

Maka pernyataan Indah ini benar indah di telinga saya. Sudah waktunya LSM-LSM lainnya, terutama LSM yang memperjuangkan hak-hak orang miskin (khususnya orang miskin perkotaan) mendukung sikap anti-proteksi pertanian yang diajukan oleh YLKI.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home