Indonesia | Economics

Thursday, July 20, 2006

Tentang buruknya (indeks) daya saing

Hari ini Kompas melaporkan bahwa daya saing Indonesia berada nomor dua terburuk dari 61 negara dalam Indeks Daya Saing Dunia yang diterbitkan oleh Institute for Management Development. Nomor dua terburuk! Maka, amat urgen bagi pengamat ekonomi dan pembuat kebijakan untuk memberikan respon – dengan berkata: So what gitu loh!

Seperti saya tulis sebelumnya, angka itu begitu menggoda. Angka memberikan ilusi bahwa dunia yang kompleks dapat dijelaskan dengan indikator sederhana. Ekonom meningkatkan intensitas ilusi ini dengan memasukkan angka ke dalam "model" atau "simulasi" ekonomi.

Praktisi bisnis dalam lembaga-lembaga yang, konon, bergengsi tidak mau kalah. Mereka mengganti kata "model" dengan "indeks", lalu menerbitkan sederetan angka yang seolah menggambarkan nama dari indeks tersebut. Maka muncullah istilah "indeks daya saing" – dan para pembaca indeks ini menerjemahkannya sesuai dengan prasangka dan interpretasinya masing-masing atas istilah "daya saing".

Alhasil, Menteri Riset dan Teknologi menerjemahkannya sebagai kebutuhan akan "kebijakan ekonomi yang mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baru, serta pengembangan sumber daya manusia". Bukan ide yang buruk memang, namun jika pun diterapkan, belum tentu ini akan meningkatkan posisi Indonesia dalam Indeks Daya Saing Dunia terbitan IMD.

Apa masalahnya? Masalahnya adalah indeks, seperti indeks IMD ini, dibangun atas sederetan asumsi yang, pertama, belum tentu benar dan kedua, belum tentu benar-benar menggambarkan nama indeks tersebut. Untuk indeks IMD, misalnya. Kesalahan paling mendasar ada pada asumsi indeks itu sendiri: Bahwa ada yang disebut sebagai "daya saing negara". Salah kaprah ini pernah saya bahas di sini dan sini.

Maka, jika indeks IMD itu menggambarkan sesuatu yang, secara konseptual, samar, apa yang sebenarnya digambarkan oleh indeks itu? Mengutip John Kay:
Surveys of "competitiveness" do not measure competitive success, but how friendly the local environment is towards business - which is not necessarily the same as how successful that business is in world markets.
Yang menunjukkan masalah kedua yang saya sebut di atas: Bahwa nama indeks belum tentu mencerminkan isinya.

Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa tidak ada yang perlu diperbaiki dalam rezim kebijakan Indonesia. Sebaliknya, yang saya ingin katakan adalah perbaikan ini perlu dilakukan terlepas dari apa kata indeks ini. Jika pun tahun depan indeks ini menyatakan bahwa Indonesia naik ke urutan 50, misalnya, tidak berarti kebutuhan reformasi kebijakan menjadi berkurang.

Soal indeks daya saing ini menjadi ilustrasi pentingnya berpegang pada adagium: Don't trust what you can't understand. Sikap skeptis mendorong respon yang lebih tepat terhadap berita seperti ini. Alih-alih khawatir atau reaktif, mungkin kita hanya perlu bertanya: Indeks buruk? So what (gitu loh)?

0 Comments:

Post a Comment

<< Home